MK akan Bentuk Majelis Etik untuk Awasi Hakim Konstitusi

MK akan Bentuk Majelis Etik untuk Awasi Hakim Konstitusi

- detikNews
Rabu, 09 Okt 2013 23:17 WIB
Jakarta - Kasus suap yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar membuat citra MK luntur. Untuk memulihkan kembali wibawanya, MK bakal membentuk majelis etik.

"Tadi ada satu hal yang menarik, para mantan hakim MK sangat setuju dengan rencana dari MK untuk membentuk majelis etik segera," kata Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2013) malam.

Hamdan menyampaikan hal ini setelah pertemuan tertutup dengan 5 mantan hakim MK. Majelis etik akan memiliki fungsi yang sama dengan Komisi Yudisial yang mengawasi perilaku para hakim dari Mahkamah Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka sepakat majelis ini independen untuk mengambil tindakan pelanggaran etik," ujar Hamdan.

Majelis etik MK akan menerima dan menindaklanjuti laporan pelanggaran etik hakim MK dari masyarakat. Untuk mengoptimalkan kinerjanya, MK akan membuat kotak pengaduan khusus dalam bentuk SMS, email, maupun manual.

"Pembentukan majelis etik itu untuk menindaklanjuti laporan. Dibahas dan direkomendasikan tindakan apa yang diambil. Lalu hasilnya diberikan ke Majelis Kehormatan Hakim, sanksinya bisa langsung teguran atau pemberhentian dengan tidak hormat," tutup Hamdan.

MK melakukan pertemuan tertutup dengan 5 mantan hakim MK. Pertemuan itu membahas beragam upaya pemulihan wibawa lembaga penjaga kosntitusi tersebut. Pertemuan kedua ini berjalan selama 60 menit.

(vid/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads