"Hasil dari koordinasi dengan pihak KPK, kemungkinan kami akan segera meminta keterangan dari pak Akil," ujar Harjono di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2013) malam.
Menurut hasil koordinasi, MKK diperbolehkan melakukan pemeriksaan terhadap Akil. Namun pemeriksaan tidak boleh menyentuh materi penyidikan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harjono juga menegaskan pemeriksaan terhadap Akil akan dilakukan di KPK. Dia menilai tidak mungkin mendatangkan Akil ke gedung MK.
"Iya teknis itu dipikirkan, jadi kita akan memeriksa di KPK saja," pungkasnya.
(kha/fdn)











































