"Di meja kerja saya yang sekarang itu sudah ada tulisan tak terima suap dalam bentuk apapun," kata Komjen Sutarman di kediamannya, di Jl Kucica 10, Rumah No 11, Kompleks Perumahan Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan, Rabu (9/10/2013).
Sutarman mengaku selalu menolak segala bentuk pemberian terkait jabatannya sebagai Kabareskrim Mabes Polri. Bahkan sebelum Undang-undang Tipikor diberlakukan, Sutarman sudah menolak segala bentuk pemberian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan pada pernikahan anak pertama dan kedua, dia nyatakan dirinya tidak menerima sumbangan. Namun bentuk pemberian tetap datang misalnya dalam bentuk bunga ucapan selamat.
Dirinya lantas melapor ke KPK dan ke Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri.
"Saya kira harus dimulai dari diri kita. Kita harus bisa menolak pemberian apapun yang disampaikan oleh seseorang kalau itu terindikasi terkait dengan masalah jabatan yang sering terindikasi korupsi," katanya.
(dnu/ega)










































