Menkum HAM: Ditemukan Uang Rp 95 Juta, Direktur Perdata AHU Mundur

Menkum HAM: Ditemukan Uang Rp 95 Juta, Direktur Perdata AHU Mundur

Rachmadin Ismail - detikNews
Rabu, 09 Okt 2013 16:24 WIB
Menkum HAM: Ditemukan Uang Rp 95 Juta, Direktur Perdata AHU Mundur
Jakarta - Menkum HAM Amir Syamsuddin membenarkan ada temuan uang di apartemen Direktur Perdata Ditjen Adiminstrasi Hukum Umum Lilik Sri Haryanto. Duit itu diduga pemberian dari notaris terkait penempatan.

Temuan uang itu berawal dari laporan yang diterima oleh tim Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM. Diduga, ada penyimpangan terkait pengangkatan notaris di beberapa wilayah yang dilakukan oleh Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kemenkumham.

Lalu, pada Jumat (4/10/2013), pemeriksaan pun dimulai. Akhirnya ditemukan indikasi penyimpangan berupa penerimaan uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Staf Direktorat perdata menerima amplop coklat dari seseorang untuk diserahkan kepada Direktur Perdata. Amplop coklat tersebut kemudian diserahkan oleh pejabat tersebut melalui jenjang hierarki hingga akhirnya sampai ke Direktur Perdata," kata Amir dalam rilis kepada detikcom, Rabu (9/10/2013).

Mendapat laporan itu, tim pemeriksa kemudian mengklarifikasi soal uang tersebut. Akhirnya, Lilik pun mengakuinya. Duit pun diambil pada hari Sabtu (5/10) dinihari.

"Setelah dilakukan penghitungan diketahui jumlah uang didalam amplop coklat tersebut adalah Rp 95 juta," jelasnya.

Setelah menerima laporan, Menkum HAM AMir Syamsuddin lalu memerintahkan Lilik agar melaporkan uang tersebut ke KPK sebagai gratifikasi. Sementara proses pengunduran dirinya sedang dipertimbangkan.

"Kemenkumham memastikan, langkah-langkah penertiban di semua lingkungan kerja akan, telah, dan terus dilakukan, sambil tetap memastikan pelayanan publik di Direktorat Perdata, Ditjen AHU tidak terganggu dan bisa berjalan dengan lebih profesional serta lebih bersih," ungkapnya.

(mad/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini