Berkas Lengkap, Rusli Zainal Akan Dipindah ke Riau

Kasus Suap PON Riau

Berkas Lengkap, Rusli Zainal Akan Dipindah ke Riau

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 09 Okt 2013 16:02 WIB
Berkas Lengkap, Rusli Zainal Akan Dipindah ke Riau
Jakarta - Berkas penyidikan tersangka kasus suap PON Riau, Rusli Zainal akan selesai besok. Rencananya, setelah berkas naik ke tahap penuntutan, penahanan Gubernur Riau nonaktif tersebut akan dipindahkan ke Pekanbaru, Riau.

"Besok, 10 Oktober RZ masuk ke tahap 2 atau sudah P21," kata Jubir KPK, Johan Budi saat dihubungi, Rabu (9/10/2013).

Senada dengan Johan, kuasa hukum Rusli, Rudi Alfonso juga mengungkapkan jika berkas kliennya akan segera masuk ke tahap penuntutan. Penahanan Rusli pun akan segera dipindahkan ke Pekanbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencananya akan dipindahkan penahannya ke tempat di Pekanbaru, Riau," jelas Rudi Alfonso.

Di dalam sidang korupsi PON terungkap Komisi X DPR RI menerima uang Rp 9 miliar. Dana itu diberikan Pemprov Riau untuk meloloskan anggaran APBN.

Hal itu disampaikan Lukman Abbas sebagai saksi dipersidangan dengan terdakwa Eka Dharma di PN Pekanbaru, Kamis (2/8/2012). Lukman Abbas yang statusnya tersangka menjelaskan, pihaknya memberikan uang ke Komisi X DPR.

Uang itu, kata Lukman, diberikan ke Komisi X dari Fraksi Golkar untuk meloloskan mata anggaran APBN untuk PON Riau senilai Rp 250 miliar. Jika anggaran itu lolos, maka Pemprov Riau menyediakan uang sebanyak Rp 9 miliar. Lukman Abbas menjelaskan, uang itu diberikan langsung ke Jakarta.

"Uang itu diantara sopir saya ke DPR dan diterima oleh Kahya Muhzakir," kata Lukman Abbas, kemarin.

Masih menurut Lukman Abbas, dana Rp 9 miliar untuk DPR RI itu dikumpulkan dari 4 BUMN yang menggarap proyek venue dan penunjang PON, yakni Adhi Karya, Wijaya Karya, Pembangunan Perumahan, dan Waskita Karya.

(kha/rmd)


Berita Terkait