Polisi Tertibkan Mobil Odong-odong yang Beroperasi di Jalan Besar

Polisi Tertibkan Mobil Odong-odong yang Beroperasi di Jalan Besar

- detikNews
Rabu, 09 Okt 2013 15:26 WIB
Foto: Ilustrasi
Jakarta - Polisi menertibkan mobil odong-odong yang beroperasi di jalan besar. Penertiban mobil rekreasi ala kampung ini dilakukan karena kendaraan tersebut sudah dimodifikasi dan membahayakan penumpangnya. Bahkan ada mobil yang tidak memiliki STNK.

"Ini safety belt tidak ada, lampu tidak menyala, bangku sudah dimodifikasi, semua ini membahayakan. Apalagi penumpangnya anak-anak, untuk itu kita tertibkan," kata Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat dikonfirmasi detikcom, Senin (9/10/2013).

Hindarsono mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban. Dia juga membantah adanya anggapan polisi mempersulit warga yang ingin mencari makan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bukan membatasi orang mencari nafkah, tapi nanti kalau jumlahnya sudah ribuan dan sudah ada korban bagaimana? Sebab itu kita tertibkan," katanya.

Hindarsono mengatakan, beberapa mobil ini juga tidak memiliki STNK. Mobil odong-odong ini juga kebanyakan kelebihan muatan. "Mobil harusnya cuma 6 orang ini dimodifikasi sampai belasan orang kan bahaya," katanya.

Nantinya akan dicarikan solusi bagaimana odong-odong ini bisa beroperasi namun tidak membahayakan penumpangnya. "Kendaraan ini kan seharusnya beroperasi di jalur wisata, bukan di jalanan umum. Nanti kita cari solusi terbaiknya kita akan kumpulkan pemiliknya dan juga Dishub untuk cari jalan keluarnya," katanya.

Odong-odong bermesin ini banyak dijumpai di perkampungan di Jakarta. Tiap penumpang hanya ditarik Rp 2.000-3.000. Satu armada bisa mengangkut 20-an anak-anak. Odong-odong yang dimodif mirip kereta Thomas atau mainan anak-anak ini mengangkut penumpang dari perkampungan lalu berkeliling ke jalan besar lantas kembali lagi.

(nal/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads