Menurut kuasa hukum Akil, Tamsil Sjoekoer, perusahaan berinisial RS itu dimiliki oleh istri Akil, Ratu Rita. Perusahaan itu bergerak di bidang perkebunan, ikan arwana dan valuta asing.
"Pokoknya macam-macam usahanya," kata Tamsil saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (9/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Versi sang istri, perusahaan itu berjalan seperti biasa. Ada biaya pengeluaran dan pemasukan layaknya sebuah usaha pada umumnya.
"Saya hanya sampaikan itu perusahaan jalan secara administrasi, tapi detailnya saya tidak tahu," jelasnya tanpa merinci nama lengkap perusahaan tersebut.
Sumber di KPK sebelumnya membisikkan, perusahaan itu diduga jadi tempat pencucian uang Akil. Ada sejumlah transaksi mencurigakan yang masuk ke CV RS. Tak hanya itu, sopir Akil, Daryono, juga masuk dalam jajaran pimpinan perusahaan.
Hingga kini, Daryono belum diketahui keberadaannya. Saat dipanggil KPK dan MKK, dia mangkir.
(/)










































