Ahli Waris Protes Hanya Lahannya di Jl Ngurah Rai yang Digusur

Ahli Waris Protes Hanya Lahannya di Jl Ngurah Rai yang Digusur

- detikNews
Rabu, 09 Okt 2013 14:51 WIB
Jakarta - Nurjanah, ahli waris lahan seluas 10,5 hektar di Jl Ngurah Rai, Jakarta Timur, protes penggusuran bedeng hanya dilakukan di lahannya. Menurutnya, hunian lainnya di Jl Ngurah Rai ada juga yang tidak berizin namun tidak digusur.

"Kalau memang karena IMB, seluruh bangunan di Jl I Gusti Ngurah Rai ini tidak ada IMB, kenapa cuma bangunan di atas lahan kami saja," ujar Nurjanah di Jl Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2013).

Menurut Nurjanah, lahannya bukan milik PT Graha Cipta Kharisma (GCK). Lahan itu milik orangtuanya, Mohamad Rais, sejak tahun 1980.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmawati Rais, kakak Nurjanah, juga menuding penggusuran itu atas permintaan pihak tertentu. Menurutnya ada pihak yang mengaku-ngaku memiliki lahan tersebut.

"Awal tahun 1980 mereka (pengontrak rumah) datang ke sini untuk ngontrak. Sekitar tahun 1997 orang tersebut mengaku-ngaku tanah ini milik mereka, di antaranya Jiun dan Sukma Wijaya. Mereka pun mengklaim tanah tersebut ke pengadilan. Keputusan pengadilan mengatakan kalau tanah ini milik Mohamad Rais," paparnya.

Rahmawati mengatakan, PT GCK kembali menggugat lahan tersebut.

"Keputusan juga belum keluar, kita masih sengketa dan masih proses persidangan," tuturnya.

Rahmawati menambahkan, semenjak saat itu warga kembali membangun rumah. Pembangunan tersebut semakin tidak dapat dikontrol.

"Selama ini penghuni tidak melakukan pembayaran karena tanah ini sengketa. Karena terprovokasi mereka akhirnya menempati rumah seenaknya," kata Rahmawati.

Kasudit Operasi dan Penegak Hukum Satpol PP Pemprov DKI Jakarta, Surbakti, mengatakan bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki izin. Setidaknya ada 87 bangunan tanpa IMB yang dibongkar di atas lahan PT GCK.

"Ini merupakan tindak lanjut yang telah dilaksanakan pada Mei lalu. Setidaknya ada 508 bangunan yang berdiri di lahan PT Graha Cipta Kharisma," ujar Surbakti.

Ia mengatakan sejak bulai Mei lalu sampai dengan hari ini ada 421 bangunan yang ditertibkan. Pemilik bangunan tersebut juga telah mendapat kompensasi.

"Ada dua hal yang kami tertibkan saat ini yaitu 87 bangunan yang tidak memiliki IMB dan bangunan itu berdiri di atas lahan milik PT GCK," jelas Surbakti.

Penertiban bangunan telah dilakukan sejak pukul 06.00 WIB. Warga sempat melakukan perlawanan sampai dengan memblokir jalan. Namun akhirnya warga setuju dengan penggusuran itu.



(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads