"Untuk Bu Chairun Nisa, sudah baku di Golkar, apalagi dia OTT. Sudah pasti dia akan diberhentikan dari fraksi dan keanggotaan di Golkar," kata Sekretaris Fraksi Golkar Ade Komarudin kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Ade tak menyebut kapan proses pemberhentian Nisa akan dilakukan. Namun proses itu pasti akan dikenakan kepada Nisa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade mengatakan Golkar mendukung proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Atut. Golkar tak akan mencoba menghalangi atau mengganggu proses hukumnya.
Meski demikian, berbeda dengan Nudirman, Ade mengatakan Partai Golkar akan membela Nisa. Eks Wakil Ketua Komisi VIII itu hanya perlu mengajukan permintaan kepada Golkar.
"Siapapun warga negara Indonesia, tidak hanya Golkar, kalau meminta bantuan hukum, tidak pandang bulu, apapun yang dia lakukan, Golkar akan memberikan bantuan," ujarnya.
(tor/van)











































