DPRD Seram Bagian Timur Dikabarkan Minta Jatah 18 Mobil
Senin, 08 Nov 2004 20:04 WIB
Ambon - Belum lama ada kontroversi terkait keberangkatan 25 anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, ke Jakarta terkait persoalan penetapan fraksi gabungan, kini muncul lagi persoalan baru. Para wakil rakyat ini mengusulkan pengadaan 18 unit mobil. Menurut sumber detikcom yang merupakan salah satu pejabat teras di kabupaten yang baru mekar akhir tahun 2003 itu, anggota dewan meminta Pemerintah Kabupaten SBT mengadakan 18 unit mobil sebagai penunjang buat kinerja serta operasional Dewan.Padahal, lanjut dia, SBT yang baru dimekarkan bersamaan dengan Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kepulauan Aru itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit guna membiayai pengadaan struktur dan infrastruktur vital sebagai penunjang proses pembangunan di daerah tersebut. Permintaan yang dinilai terlampau berlebihan ini, kata dia, sudah disampaikan kepada Pejabat Bupati SBT, A.G Wokanubun. Dirinya menambahkan, usulan para anggota Dewan yang membutuhkan dana besar itu sangat tendensius tanpa memikirkan keberadaan serta keinginan konstistuennya yang telah memilihnya pada pemilihan legislatif 5 April lalu. Sementara itu, Pejabat Bupati SBT, A.G Wokanubun saat dikonfirmasi di kediamannya, Senin (08/11/2004), membantah adanya pengusulan tersebut. "Tidak benar pengusulan itu dilakukan oleh anggota dewan SBT," katanya singkat.Mantan Pejabat Bupati Maluku Tenggara ini menyatakan para anggota dewan SBT sehari-harinya menjalankan tugas hanya menggunakan angkutan becak, bahkan sebagiannya lagi terpaksa berjalan kaki untuk pergi ke Kantor Dewan. "Jadi sekali lagi tidak ada pengusulan dari anggota Dewan SBT tentang pengadaan 18 unit mobil itu," kata Wokanubun mengulangi pernyataannya.Namun, dia tidak mengelak kalau dirinya pernah mendapat tawaran dari pihak ketiga (pengusaha) untuk pengadaan beberapa unit mobil Dewan SBT kepada pihaknya. "Memang ada pihak ketiga yang menawarkan kepada saya untuk penyediaan mobil terhadap anggota dewan SBT. Namun saya menolak penawaran tersebut, " ungkapnya tanpa menyebutkan jumlah mobil yang diusulkan.Menurut Wokanubun yang pernah menjabat sebagai Kepala Kesbang Linmas Provinsi Maluku ini, alasan dirinya menolak usulan tersebut sebab anggota Dewan SBT saat ini belum pantas dan belum waktunya menggunakan fasilitas seperti mobil. Ditambahkan, jika tawaran itu diterima maka akan terjadi ikatan sosial antara pihak ketiga dengan pemerintah SBT, terutama program pembangunan SBT ke depan. Menanggapi persoalan ini, tokoh pemuda SBT akhirnya berkomentar. Salah satunya Amir Faisal Kotarumalos, kepada detikcom mengungkapkan rasa kecewanya terhadap perilaku sebagian anggota Dewan SBT yang berusaha mengusulkan keinginan tersebut. Menurutnya, usulan tersebut terlalu konsumtif elitis. Padahal SBT yang baru dimekarkan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 ini membutuhkan dana tidak sedikit untuk membangun daerah diujung timur Pulau Seram itu dari keterbelakangan.Menurut dia, sebagai kabupaten baru maka SBT sama sekali belum memiliki biaya taktis untuk pengadaan mobil Dewan untuk saat ini. "Yang ada hanyalah biaya-biaya insentif untuk merangsang pelaksanaan pemerintahan di SBT. Biaya-biaya inipun dikucurkan dari Pemerintah Provinsi," tandasnya.
(gtp/)