"Yang digunakan juga saya takutnya BBM subsidi lagi. Jadi ini tidak low cost, harusnya BBM subsidi buat yang enggak mampu dong," ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Organda Eka Sari Lorena saat berbincang di Coffee Club, Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2013).
Eka juga menganggap, pemerintah seharusnya bijak dengan meningkatkan angkutan massal. Dengan adanya mobil murah justru membuat kemacetan semakin merajalela.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eka yang mengenakan batik warna gelap itu juga menyindir payung hukum pengadaan mobil murah. Menurutnya, pasal-pasal dalam Undang-Undang no 41 tahun 2013 itu sama sekali tidak menyoroti soal kemacetan.
"UU yang dikeluarkan itu nomor 41 tahun 2013 sama sekali tidak mengatur proses upaya mendorong solusi kemacetan. saya bingung, dari 8 pasal tidak ada," kata Eka.
(dha/gah)











































