Pihak kepolisian menangkap 2 orang yang diduga terkait penganiayaan yang menyebabkan Holly Angela Ayu (34) di lantai 9AT tower Ebony Apartemen Kalibata City, Jaksel. Dua orang itu kini masih diperiksa intensif di Mapolres Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua orang itu.
"Iya sudah ditangkap. Nanti saya cek selengkapnya ke penyidiknya," kata Rikwanto, Rabu (9/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Rikwanto mengaku belum mengetahui motif pembunuhan tersebut.
(mei/mad)











































