Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Rabu (9/10/2013), Lilik mundur setelah diperiksa oleh tim Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM pada Jumat (4/10) lalu. Dia diperiksa hingga Sabtu (5/10) dinihari. Pengajuan mundur disampaikan Lilik Senin (7/10).
"Ditemukan uang dalam jumlah cukup besar di apartemennya di Kalibata," tutur seorang sumber yang tahu soal kasus ini. Diduga Lilik menerima uang dari beberapa notaris yang hendak mengurus perizinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Freddy jua mengaku tidak tahu menahu soal suap yang diduga melibatkan Lilik. "Soal suap itu saya nggak tahu, mau cek dulu, biar clear," kata Freddy.
Beberapa pejabat Kemenkun HAM lainnya belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini. Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam dan Dirjen AHU Aidir Amin Daud tidak mengangkat telepon. Sementara tiga nomor telepon genggam Lilik tidak bisa dihubungi.
(mad/asy)











































