Diduga Terima Suap, Direktur Perdata AHU Kemenkum HAM Diisukan Mundur

Diduga Terima Suap, Direktur Perdata AHU Kemenkum HAM Diisukan Mundur

Rachmadin Ismail - detikNews
Rabu, 09 Okt 2013 11:57 WIB
Diduga Terima Suap, Direktur Perdata AHU Kemenkum HAM Diisukan Mundur
Jakarta - Direktur Perdata Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM, Drs Lilik Sri Haryanto PhD, dikabarkan mengundurkan diri. Keputusan ini muncul setelah ada temuan masalah suap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Rabu (9/10/2013), Lilik mundur setelah diperiksa oleh tim Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM pada Jumat (4/10) lalu. Dia diperiksa hingga Sabtu (5/10) dinihari. Pengajuan mundur disampaikan Lilik Senin (7/10).

"Ditemukan uang dalam jumlah cukup besar di apartemennya di Kalibata," tutur seorang sumber yang tahu soal kasus ini. Diduga Lilik menerima uang dari beberapa notaris yang hendak mengurus perizinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Dirjen AHU Freddy Haris saat dihubungi detikcom membantah Lilik mundur. Hingga saat ini, kata Freddy, belum ada pengajuan mundur dari Lilik. Yang benar, saat ini Lilik sedang cuti.

Freddy jua mengaku tidak tahu menahu soal suap yang diduga melibatkan Lilik. "Soal suap itu saya nggak tahu, mau cek dulu, biar clear," kata Freddy.

Beberapa pejabat Kemenkun HAM lainnya belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini. Sekjen Kemenkum HAM Bambang Rantam dan Dirjen AHU Aidir Amin Daud tidak mengangkat telepon. Sementara tiga nomor telepon genggam Lilik tidak bisa dihubungi.

(mad/asy)


Berita Terkait