"Kita masih mau terus sosialisasi, kita juga ada petisi 'gara-gara UU ITE' di change.org. Lalu kita akan ke Pak Tifatul," ujar Benhan di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (9/10/2013).
Selama seminggu, sudah ada 3.000 orang yang bergabung dalam petisi online ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak yang membuat atau mengusulkan (Kominfo) bisa mengusulkan perubahan ke legislatif. Kami dorong untuk itu," ujar Jimmy.
Melihat banyaknya pengajuan judicial review terkait UU ITE sebelumnya, pihak Benhan hingga kini belum berpikir untuk memprosesnya ke MK.
"Sudah banyak ditolak. Saat ini substansinya sama, kemungkinan ditolak juga akan besar," lanjut Jimmy.
Benhan dilaporkan Misbakhun lantaran kicauannya di media sosial twitter yang menyebut politisi Golkar tersebut sebagai perampok Century.
(/rmd)










































