"Cuma nanya proses penerbitan FPJP," kata Miranda saat keluar dari lobi KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2013).
Miranda diperiksa selama dua jam oleh penyidik. Mulai dari pukul 15.30 - 17.30 WIB.
Menurut Miranda, tidak banyak pertanyaan yang diajukan penyidik. Miranda juga menolak mengemukakan pandangan soal penilaian gagal sistemik Bank Century.
"Nanti saja. Bukan keputusan saya," tandasnya.
Penentuan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik berimbas pada digelontokannya dana bailout Rp 6,7 triliun dalam tiga tahap.
(/)











































