Amir Hamzah: Tanpa Suap, Saya Yakin Menang Gugatan di MK

Amir Hamzah: Tanpa Suap, Saya Yakin Menang Gugatan di MK

- detikNews
Selasa, 08 Okt 2013 18:15 WIB
Amir Hamzah: Tanpa Suap, Saya Yakin Menang Gugatan di MK
Jakarta - Wakil Bupati Lebak, Banten, Amir Hamzah akhirnya bicara soal kasus dugaan suap pada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar. Dia menegaskan, sejak awal yakin menang gugatan, tanpa perlu ada suap.

"Saya yakin akan menang gugatan, karena dari saksi-saksi dan bukti-bukti yang saya miliki di persidangan MK sangat meyakinkan," kata Amir saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (8/10/2013).

Dalam gugatan itu, kubu Amir menuding ada kecurangan selama proses pemilihan. Dia juga mengklaim memiliki bukti-bukti campur tangan pihak tertentu untuk memenangkan pasangan calon terpilih

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kelihatan sekali mana yang akan kalah dan akan menang jika kita mengikutinya sampai akhir. Saya ikuti semua sidang-sidang tersebut dan saya siapkan dengan tim saksi-saksi yang tahu kejadiannya," tegasnya.

Karena itu, dia siap menjelaskan semuanya ke KPK. Meski sudah dicegah ke luar negeri, politisi Golkar ini yakin bisa lolos dari jeratan hukum.

"Karena saya yakin menang di MK, ngapain harus ada suap. Saya akan jelaskan ke KPK. Saya berjuang untuk masyarakat Lebak, saya sedih juga kok begini jadinya," sambungnya lagi.

Amir Hamzah dan pasangannya Kasmin bin Saelan dicegah KPK ke luar negeri mulai 7 Oktober kemarin. Pencegahan dilakukan berdasarkan Keputusan KPK, NO. SKEP.704/01/10/2013.

Sudah 3 orang yang dicegah terkait kasus suap Akil Mochtar ini. Sebelumnya KPK sudah mencegah Ratu Atut ke luar negeri. Pencegahan dilakukan selama 6 bulan.

Keterlibatan Amir dan Kasmin berkaitan dengan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan pengacara kubu Lebak, Susi Tur Andayani, yang kini jadi tersangka. Susi dan Wawan diduga bermain agar putusan MK memerintahkan pilkada ulang. Menurut KPK, ada duit Rp 1 miliar yang disetorkan Wawan melalui seseorang berinisial F dan diserahkan ke Susi, untuk kemudian ke Akil Mochtar.



(mad/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini