Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang memakan tujuh korban jiwa, AQJ alias Dul (13) belum juga diperiksa polisi. Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan, pihaknya tetap profesional dan proporsional dalam menangani kasus kecelakaan yang melibatkan putra musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya belum bisa memeriksa Dul lantaran kondisi kesehatannya belum memungkinkan untuk diperiksa.
"Polisi profesional dan proporsional. Memang orang sakit tidak boleh dipaksakan untuk diperiksa, kalau dipaksakan nanti cacat hukum. Mudah-mudahan nanti bisa segera diperiksa," jelas Rikwanto kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (8/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa kali koordinasi, jawabannya masih sakit dan belum bisa diperiksa. Dan Senin kemarin mau diperiksa, orangtuanya kirim surat katakan masih sakit," kata Rikwanto.
Rabu (9/10) besok, Dul akan dibawa ke Rumah Sakit Pondok Indah untuk melakukan rawat jalan. Tim penyidik akan mendampingi pemeriksaan kesehatan Dul di RS Pondok Indah, untuk mengetahui sejauh mana kondisi kesehatan Dul itu.
"Penyidik juga akan ikut, sekaligus koordinasi dengan pihak dokter RSPI untuk mengetahui perkembangan kesehatannya. Sehingga nanti bisa ditanyakan kapan kira-kira bisa diperiksa," jelas Rikwanto.
Rikwanto melanjutkan, pemeriksaan Dul sangat diperlukan untuk menentukan status hukum terhadap Dul selanjutnya. Meski pemeriksaan terus ditunda-tunda, Rikwanto memastikan, pemeriksaan terhadap Dul tetap akan dilakukan.
"Seberapa lama pun itu ditunda, tentu akan dilakukan pemeriksaan. Kalau memang sudah sehat, lebih cepat lebih baik agar bisa ditentukan status AQJ selanjutnya," pungkasnya.
(mei/lh)










































