Di beberapa liiterasi mengenai narkotika, menyebutkan di Asia Tenggara racikan seperti itu banyak terdapat di Thailand. Di negeri gajah putih, narkotika dengan racikan itu disebut yaba atau madness drug.
Zat methamphetamine yang memiliki mampu memberikan efek stimulan dicampur dengan beberapa zat seperti, antara lain ketamine dan kafein. Dengan mengkonsumsi obat yang mengandung zat-zat terlarang, maka dampaknya pengguna mampu berhalusinasi dan tentunya stimulan si pengguna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa kemungkinan seperti itu, sedang kita dalami," kata Sumirat saat disinggung kemiripan sabu di ruang kerja Akil dengan Yaba.
Apakah dengan kelangkaan jenis sabu seperti itu barang tersebut didapatkan secara ekslusif dan harga mahal?
"Kalau jarang, ya..." Jawab Sumirat.
Sumber detikcom di BNN menyebutkan, berkaca dari beberapa pengungkapan dan kategori narkoba zat methamphetamine seperti sabu atau ekstasi dengan nama senyawa kimia Methylene Dioxy Meth Amphetamine (MDMA), narkoba seperti itu kerap dikonsumsi untuk mereka yang suka 'pesta'.
"Umumnya sama-sama, ya berdua atau bertiga, sebagian menyebutnya pesta," tutur sumber tersebut.
Lihat saja beberapa kasus pengungkapan ekstasi atau sabu, dimana para penyalahguna yang terjaring bisa lebih dari seorang. Kasus hakim Pudji yang ditangkap saat pesta sabu dan ekstasi di tempat karoke di Jakarta Pusat, Raafi Ahmad yang dicokok dengan beberapa rekannya, atau peredaran narkotika di klab malam yang diotaki oknum TNI AU di Pekanbaru, Riau.
Dengan konsumsi narkoba, tubuh pengguna akan bergerak bak dihentak dentuman musik keras. Atau, mereka yang konsumsi tak jarang digunakan untuk penambah stamina dalam berhubungan seksual.
Untuk meningkatkan efek stimulan, tak jarang para pemadat mencampur dengan narkotika lainnya, bahkan dengan obat kuat. "Efek dari methamphetamine bisa sampai tidak bisa tidur," paparnya.
Sebelumnya, penyidik KPK menemukan adanya 3 linting ganja utuh dan satu sisa pakai dengan berat total 1,2804 gr, serta pil ungu seberat 2.078 gr dan pil hijau seberat 0,823 gram. Dua pil itu diketahui sebagai sabu.
Hasil uji laboratorium, menyebut sampel urine dan rambut Akil Mochtar negatif mengandung zat narkotika. Meski demikian penyelidikan tetap berjalan, yaitu dengan mencari pemilik barang haram tersebut.
(ahy/lh)