KPK: Dipastikan Penyidik Tak Bisa Hadiri Sidang MKK Malam Ini

Kasus Akil Mochtar

KPK: Dipastikan Penyidik Tak Bisa Hadiri Sidang MKK Malam Ini

Moksa Hutasoit - detikNews
Selasa, 08 Okt 2013 17:21 WIB
Jakarta - Majelis Kehormatan Konstitusi berencana memanggil Satgas Penyidikan di KPK untuk kasus dugaan suap Ketua MK Akil Mochtar. Namun dipastikan tidak ada penyidik hadir dalam sidang etik itu.

"Kalau nanti malam dipastikan tidak bisa hadir di sidang kode etik," kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2013).

Menurut Johan, penyidik KPK tengah sibuk melakukan pemeriksaan dan menelaah hasil sitaan barang bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pimpinan KPK memang belum memutuskan jawaban resmi kepada MKK. Namun sesuai aturan KUHAP, proses penyidikan wajib dilakukan secara tertutup.

"Dan hanya bisa didengar keterangan dalam aktivitas di proses persidangan," lanjut Johan.

(mok/lh)


Berita Terkait