"Sampai pukul 15.22 WIB belum hadir," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (8/10/2013).
Di dalam jadwal pemeriksaan, Hilmi dan Ridwan bakal diperiksa sebagai saksi. Mereka berdua akan bersaksi untuk tersangka Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, Selasa (8/10/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Johan, Hilmi dan Ridwan belum memberikan alasan mengenai ketidakhadirannya. KPK akan segera memanggil ulang kedua orang tersebut.
"Belum ada informasi yang sampai ke humas," ujar Johan.
(mok/lh)










































