Hilmi Aminudin dan Ridwan Hakim Tak Penuhi Panggilan KPK

Kasus Suap Impor Daging

Hilmi Aminudin dan Ridwan Hakim Tak Penuhi Panggilan KPK

Moksa Hutasoit - detikNews
Selasa, 08 Okt 2013 16:51 WIB
Hilmi Aminudin dan Ridwan Hakim Tak Penuhi Panggilan KPK
Hilmi Aminudin.
Jakarta - KPK hari ini menjadwalkan memeriksa Ketua Majelis Dewan Syuro PKS Hilmi Aminudin dan Ridwan Hakim dalam kasus dugaan suap pengurusan impor daging sapi. Namun pasangan ayah-anak tidak kunjung hadir tanpa alasan yang jelas.

"Sampai pukul 15.22 WIB belum hadir," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Di dalam jadwal pemeriksaan, Hilmi dan Ridwan bakal diperiksa sebagai saksi. Mereka berdua akan bersaksi untuk tersangka Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, Selasa (8/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maria merupakan tersangka terakhir yang masih ada di dalam proses penyidikan kasus ini. Tersangka lainnya sudah menjadi terdakwa, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah dan sedang menjalani proses persidangan. Sedangkan yang lain, Juard Efendi dan Arya Abdi Efendi malah sudah divonis pengadilan tipikor.

Menurut Johan, Hilmi dan Ridwan belum memberikan alasan mengenai ketidakhadirannya. KPK akan segera memanggil ulang kedua orang tersebut.

"Belum ada informasi yang sampai ke humas," ujar Johan.

(mok/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini