Ini Meja Makan yang Bikin Heboh karena Terkait Korupsi Hambalang

Ini Meja Makan yang Bikin Heboh karena Terkait Korupsi Hambalang

Rachmadin Ismail - detikNews
Selasa, 08 Okt 2013 16:48 WIB
Ini Meja Makan yang Bikin Heboh karena Terkait Korupsi Hambalang
Jakarta - KPK menyita dua set meja makan dari kediaman politisi PDIP Olly Dondokambey di Manado, Sulawesi Utara. Ini penampakan meja yang membuat heboh tersebut.

Penyitaan dilakukan pada akhir September lalu. Tim KPK mendatangi rumah Olly di Jl Reko Bawah Desa Kolongan, kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara. Penggeledahan terkait proses penyidikan kasus Hambalang dengan tersangka Teuku Bagus Muhammad Noor.

Penyidik menyita dua set meja makan dan empat kursi berbahan kayu. Barang yang disita itu diduga adalah pemberian dari PT Adhi Karya. Menurut informasi pemberian itu untuk memuluskan pembahasan penambahan anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut foto-foto meja makan tersebut saat tiba di KPK:

Dirakit

KPK mengirim langsung dua set meja makan itu dari Manado ke Jakarta melalui jalur laut. Dibawa dari terminal peti kemas, dua set meja makan itu tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (8/10/2013) sekitar pukul 11.15 WIB. KPK membawanya dengan menggunakan truk besar.

Meja makan ini sudah dipecah beberapa bagian supaya muat dimasukkan ke dalam truk. Setelah tiba di KPK, baru disusun lagi.

Meja Cukup Besar

Barang sitaan ini terdiri dari satu meja sepanjang 4 meter dan satu lagi 1,6 meter. Serta dua buah bangku panjang dan dua bangku kecil.

Meja ini terbuat dari kayu kokoh dan padat. Belum diketahui jenisnya. Namun saking beratnya, untuk mengangkut meja yang paling panjang diperlukan beberapa orang.

Diduga Terkait Suap

KPK menduga ada keterkaitan antara set meja makan yang disita dari rumah Olly Dondokambey dengan kasus Hambalang. Meja makan di rumah bendahara umum PDIP itu bisa dikategorikan gratifikasi atau suap.

"Itu (set meja yang disita) belum pasti, bisa gratifikasi bisa suap," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas.

Busyro menjelaskan, KPK akan segera mengklarifikasi ke pihak Olly. Hal itu harus segera dilakukan, agar KPK bisa segera menyimpulkan apakah barang itu gratifikasi atau suap dalam bentuk barang.

Olly Membantah

Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey sudah memberi penjelasan soal mebel yang disita KPK dari rumahnya di Manado, Sulut. Menurut Olly, mebel itu bukan pemberian dari Teuku Bagus dari Adhi Karya.

"Itu bukan pemberian Adhi Karya. Saya tidak pernah menerima dari Direktur Adhi Karya," jelas Olly.

Olly mengaku dirinya tak pernah berurusan dengan proyek Hambalang seperti yang ditudingkan Nazaruddin. Saat proyek itu digelar, dia menjadi Wakil Ketua Badan Anggaran.
Halaman 2 dari 5
(mad/nrl)


Berita Terkait