Unsur Air Keras yang Disiramkan ke Mahasiswi Binus Diuji Labfor

Unsur Air Keras yang Disiramkan ke Mahasiswi Binus Diuji Labfor

- detikNews
Selasa, 08 Okt 2013 16:29 WIB
Jakarta - Unsur air keras yang disiramkan Riki Halim Levin (23) kepada mahasiswi Binus di kostan korban di korban disiram air keras di kosnya di Jalan U No 7B, Rt 09/ Rw 15, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (3/10) lalu masih diteliti. Baju korban yang rusak akibat cairan tersebut dibawa ke Labfor untuk penelitian selanjutnya.

"Masih kita selidiki untuk jenis cairan kimianya dan dapat dari mana juga ini msh kita selidiki karena RH (Riki Halim) belum tertangkap. Pakaian korban sudah dikirim ke labfor untuk ketahui jenisnya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Rikwanto mengatakan, saat ini penyidik sudha memeriksa 4 orang saksi yang merupakan teman kost korban dan juga keluarganya. Polisi akan mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, Rikwanto mengatakan, pihaknya masih mencari Riki. Polisi, kata dia, sudah mencari Riki di rumah ibunya di Pademangan, Jakarta Utara dan di rumah ayahnya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

"Tetapi tidak ada di dua rumah orang tuanya itu," kata Rikwanto.

Seorang mahasiswi Binus menderita luka bakar di bagian wajah karena disiram air keras oleh mantan pacarnya Riki Halim Levin (23). Akibatnya mahasiswi itu harus menjalani operasi di Rumah Sakit Royal Taruma.

Peristiwa itu dilakukan pelaku karena sakit hati lantaran ditolak bekali-kali oleh korban untuk kembali menjalin hubungan. Pelaku kemudian mendatangi kostan korban, berpura-pura mengantarkan minuman.

Saat di depan kamar kost korban, pelaku kemudian mengetuk-ngetuk pintu kamar. Setelah korban membukakan pintu kamar, pelaku kemudian menyiramkan minuman yang sudah diisi air keras itu.


(mei/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads