Teman Tompel Berikan Air Keras tapi Tak Tahu Digunakan untuk Apa

Teman Tompel Berikan Air Keras tapi Tak Tahu Digunakan untuk Apa

Prins David Saut - detikNews
Selasa, 08 Okt 2013 16:13 WIB
Teman Tompel Berikan Air Keras tapi Tak Tahu Digunakan untuk Apa
Jakarta - Tompel mendekam di ruang tahanan Polres Jaktim karena menyiram bus umum dengan air keras. Polisi mengusut kasus ini dan menemukan asal air keras tersebut dari teman Tompel bernama Tegar.

"Dia cuma diperiksa sebagai saksi," kata Kasubbag Humas Polres Jaktim Kompol Didik Hariyadi di kantornya, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (8/10/2013).

Didik menjelaskan Tegar membeli air keras tersebut di toko kimia. Ia membutuhkan air keras untuk praktek di sekolahnya, STM Boedoet, untuk kelas otomotif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beli di toko kimia, daerahnya saya tidak tahu. Kemudian, itu buat praktek membersihkan kerak di motor, karena kan mereka sekolah otomotif jadi buat praktek di sekolah," ujar Didik.

Tompel yang mengetahui Tegar memiliki air keras pun meminta sebagian cairan yang mengandung zat HCL tersebut. Namun Tegar tak menduga air keras yang ia berikan disalahgunakan.

"Tersangka minta ke Tegar tapi tidak tahu untuk apa. Jadi dia benar, tapi Tompel yang salah penggunaannya," ujar Didik.

Diduga Tompel mendapatkan air keras sebanyak 800 ml yang dikemas dalam botol plastik minuman mineral. Tompel lalu melubangi tutup botol tersebut, dan ketika diberi tekanan oleh tangan, air keras itu akan muncrat.

"Satu botol minuman mineral itulah. Dia siram-siram pakai botol itu. Tapi berapa banyak persisnya saya tidak tahu. Jadi tutupnya dibolongin, terus dia pencet-pencet sehingga airnya muncrat," ujar Didik.

Selama diperiksa jajaran Polres Metro Jaktim, RN alias Tompel (18) sempat menitipkan permintaan maaf ke penyidik. Permintaan maaf tersebut sebagai ungkapan penyesalannya karena telah menyiramkan air keras.

"Iya ada permintaan maaf, manusiawi. Artinya, Tompel menyampaikan permintaan maaf ke keluarga korban dan korban. Orangtuanya juga minta maaf," jelas Didik.

Namun keluarga korban tidak menerima permintaan maaf Tompel karena tindakannya yang dinilai keterlaluan. Hal ini dibenarkan Didik, karena korban tak melihat tindakan Tompel sebagai kenakalan remaja.

"Kalau seperti itu sudah tidak layak, kalau pun dendam yang didendamin itu tidak ada yang jadi korban. Jadi korban tidak menerima permintaan maaf itu," ujar Didik.

Didik menjelaskan korban dan keluarganya menuntut Tompel tetap dihukum sesuai aturan yang berlaku. Didik pun menyebutkan Tompel dikenakan pidana umum, karena sudah berusia 18 tahun 4 bulan.

"Keluarga korban sudah menuntut untuk dilakukan proses hukum yang berlaku. Dia dikenakan pidana seperti umumnya," kata Didik.

Kesadisan Tompel berbeda jauh saat dia masih SMP. Tompel dikenal siswa yang pintar saat itu.

"Saya dapat keterangan, waktu dia SMP nilainya bagus-bagus. Rata-rata nilainya itu delapan, jadi dia cukup pintar," ungkap Didik.

Tompel juga diketahui rajin saat sekolah di kelas menengah pertama itu. Namun Didik tak mendapatkan penjelasan adanya perubahan prilaku Tompel hingga bisa melukai belasan penumpang bus PPD 213 dengan air keras.

"Kita tidak tahu kenapa dia berubah pas SMA. Kita cuma berharap selama ini orangtuanya membina dia dengan baik," kata Didik.

Sementara itu, Tompel memiliki nama panggilan lain yakni Rio. Untuk nama Tompel yang disematkan kawan-kawannya itu, Didik tak melihat ada tahi lalat yang diduga jadi alasan RN dipanggil Tompel.

"Dia tidak punya tompel, tapi dia punya nama samaran lain, RN alias Tompel alias Rio," tutup Didik.

(vid/ega)


Berita Terkait