"Didengar keterangannya, bukan diperiksa. Juga penyidik BNN," kata anggota MKK, Hikmahanto Juwana, saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2013).
Hikmahanto menyatakan belum dapat berkomentar terkait hadir atau tidaknya pihak KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang MKK berlangsung terbuka. Apakah kemudian KPK akan bersedia memberikan keterangan dengan dilihat oleh publik. Dikhawatirkan justru dapat mengganggu penyidikan yang tengah dilakukan oleh lembaga anti korupsi itu.
"Kan nanti KPK kalau minta kepada kita agar tertutup ya bisa dipertimbangkan. Karena prinsip pemeriksaan adalah terbuka, kecuali karena satu dan lain hal tertutup," jelas Hikmahanto.
Usai menggelar pemeriksaan saksi-saksi, salah satu anggota MKK, Mahfud MD menyatakan, KPK dipanggil sebagai lembaga. Terkait tempat, bisa saja MKK yang datang ke KPK, jika KPK tak bersedia memberikan keterangan di MK.
"Masih dikoordinasikan, tapi kita sidah bicara dengan KPK, apakah nanti dengan KPK itu kita yang kesana atau sana yang kesini, soal teknis," terang Mahfud, Senin (7/10) malam.
(rna/asp)











































