KPK Perpanjang Masa Penahanan Emir Moeis

Kasus Proyek PLTU Tarahan

KPK Perpanjang Masa Penahanan Emir Moeis

- detikNews
Selasa, 08 Okt 2013 13:21 WIB
 KPK Perpanjang Masa Penahanan Emir Moeis
Emir Moeis.
Jakarta - Politisi senior PDIP Izedrik Emir Moeis kembali mendatangi KPK. Tersangka kasus suap proyek PLTU Tarahan ini diperpanjang masa tahanannya oleh KPK.

Emir tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2013) sekitar pukul 12.30 WIB. Tidak sampai sejam Emir berada di KPK.

"Cuma tandatangan perpanjangan masa penahanan," kata Emir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun kembali dibawa ke Rutan Guntur dengan menggunakan mobil tahanan KPK. Saat keluar, Emir yang mengenakan kemeja warna cerah dibalut baju tahan KPK ini emoh menjelaskan perkembangan kasusnya.

"Tanya penyidik saja," jawab Emir sambil tersenyum.

Emir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini sejak Juli 2012 lalu. Emir disangkakan menerima hadiah atau janji sebagai anggota DPR dari PT Alstom Indonesia. Nilainya lebih dari US$ 300 ribu atau Rp 2,8 miliar dalam pembangunan proyek PLTU Tarahan.

(mok/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads