Jumadi mengaku pernah diminta Mordhecay untuk menyiapkan perusahaan untuk diikutsertakan dalam lelang proyek simulator. "Pak Morde telepon saya, dia minta disiapkan perusahaan untuk tender di Polri," ujarnya dalam sidang kasus simulator SIM dengan terdakwa Budi Susasnto di Pengadilan Tipikor, Selasa (8/10/2013).
Mordechay yang dimaksud adalah staf Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Sastronegoro Bambang. Di dalam pengerjaan proyek simulator, PT CMMA mensubkontrakkan pekerjaan ke PT ITI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tidak mengetahui proses lanjutan setelah penawaran, Jumadi mengaku mengetahui PT CMMA jadi pemenang lelang. "Setahu saya CMMA," ujarnya.
Untuk pengurusan ini, Jumadi meminta imbalan Rp 5 juta per perusahaan yang dibawanya ke Mordechay. Kepada perusahaan yang dipinjam, Jumadi memberikan imbalan kisaran Rp 1-1,5 juta.
Jaksa penuntut umum KPK dalam dakwaannya menyebut ikut sertanya 4 perusahaan dalam lelang, sengaja dilakukan untuk memenangkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
Jaksa menyebut PT Kolam Intan dan PT Pharma Kasih Sentosa memasukan dokumen penawaran tapi administrasinya dibuat tidak lengkap. Sedangkan dokumen teknis PT Bentina Agung dan PT Digo Mitra Slogan dibuat tidak lengkap dan tidak membawa driving simulator R2 dan R4 untuk demo teknis.
(fdn/lh)










































