Agenda persidangan yang akan digelar hari ini, Selasa (8/10/2013) seharusnya adalah replik atau tanggapan atas pledoi Novi oleh jaksa penuntut umum. Namun, kuasa hukum Novi, Rendy Anggara Putra mengatakan bahwa kliennya tak bisa hadir lagi dalam persidangan karena Novi masih dirawat di RSKO, Cibubur setelah mengamuk di kamar kosnya pada Jumat (27/9) lalu.
"Sidang hari ini diundur lagi lantaran kondisi Novi belum pulih dan masih di rawat di RSKO," kata Rendy ketika dihubungi wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai pengacaranya, Rendy sudah meyakinkan Novi untuk bersabar dengan menunggu putusan majelis hakim. Tuntutan jaksa, lanjutnya, bukanlah akhir dari putusan.
"Tapi namanya orang awam, ia kelihatan takut dengan tuntutan tujuh bulan pernjara," tuturnya.
Rendy hanya berharap agar hakim memberi keadilan pada Novi. Apalagi dalam kasus kecelakaan tersebut tak ada seorang pun yang mati.
"Dia tak butuh jeruji besi, tapi psikolog yang dapat memulihkannya," imbuh Randy.
(spt/rmd)










































