Ratu Atut Dicegah, PDIP: Usut Tuntas Kasus Korupsi di Banten

Ratu Atut Dicegah, PDIP: Usut Tuntas Kasus Korupsi di Banten

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Selasa, 08 Okt 2013 11:41 WIB
Ratu Atut Dicegah, PDIP: Usut Tuntas Kasus Korupsi di Banten
Ratu Atut
Jakarta - PDIP mendorong KPK mengusut tuntas semua kasus korupsi yang berada di Banten. Apalagi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sudah dicegah KPK setelah adiknya Tubagus Wawan ditetapkan jadi tersangka korupsi Pilkada Lebak.

"Pokoknya semua kasus korupsi yang berkaitan dengan Banten diusut tuntas," kata Wakil Ketua DPR RI dari PDIP, Pramono Anung kepada detikcom, Selasa (8/10/2013).

Pramono menuturkan saat ini semua masyarakat Banten menggantungkan harapan ke KPK. "Termasuk tangkap tangan salah satu adik kandung Gubernur Banten, jadi menurut saya ya harus diusut dan itu kita dukung," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur Banten Ratu Atut (51) sudah dicegah KPK ke luar negeri. KPK melarang Atut bepergian meninggalkan Indonesia terkait penyidikan dugaan kasus korupsi sengketa Pilkada di wilayah Banten yang ditangani Mahkamah Konstitusi sejak 2011-2013.

Sebelum mencegah Atut, KPK menetapkan tersangka Tubagus Chairi Wardana alias Wawan dalam kasus suap kepada Akil Mochtar terkait Pilkada Lebak. Wawan yang juga adik Atut ini disebut sebagai tangan kanan Atut. Diduga dia menjadi operator di lapangan.

(van/nrl)


Berita Terkait