"Status hukumnya kan belum ada, baru dicegah. Terlalu pagi dan terlalu dini untuk mengambil langkah," kata Ketua DPP Golkar Hajriyanto Y Thohari kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2013).
Hajri menyadari pencegahan Atut oleh KPK memiliki dampak politik bagi Golkar. Namun dia mengatakan asas praduga tak bersalah harus dikedepankan, dan Golkar masih menunggu perkembangan untuk mengambil tindakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hajri juga mengatakan DPP Golkar tak akan memberi bantuan hukum jika tak ada permintaan dari Atut. Golkar masih akan menunggu kelanjutan perkembangan penyidikan KPK.
(tor/van)










































