Jimly: Lebih Baik KPK yang Awasi MK

Jimly: Lebih Baik KPK yang Awasi MK

- detikNews
Selasa, 08 Okt 2013 11:02 WIB
Jimly: Lebih Baik KPK yang Awasi MK
Jakarta - Rencana mengembalikan wewenang Komisi Yudisial (KY) mengawasi para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terus menjadi polemik. Menurut mantan Ketua MK Jimly Ashiddiqqie jauh lebih baik bila KPK diperkuat dan diberi wewenang untuk melakukan tanggung jawab itu.

"UU kita memisahkan masalah Komisi Yudisial (KY) dengan MK. Lebih baik kita memperkuat KPK dalam mengawasi MK," kata Jimly Ashiddiqqie.

Hal ini disampaikan berbicara di sela diskusi bertajuk 'Hukum Rakyat' di GOR POPKI, Wisma Sugondo, Jl. Jambore Raya No. 1 Cibubur Jakarta Timur. Hadir pula Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan dan Direktur Eksekutif Perkumpulan HuMa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini memang KY tidak bisa mengawasi MK karena sudah ada Putusan MK Nomor 005/PUU-IV/2006 yang membatalkan kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. Namun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tengah digodok untuk menghidupkan kewenangan KY itu.

Namun Jimly justru meragukan kapabilitas KY. "Malah sekarang KY banyak yang bilang dibubarkan saja karena tidak efektif. Mengawasi MA saja nggak beres. Kita perkuat KPK saja," ujarnya.

(dnu/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads