KPK Periksa Lagi Hilmi Aminudin dan Ridwan Hakim

Kasus Suap Impor Daging

KPK Periksa Lagi Hilmi Aminudin dan Ridwan Hakim

- detikNews
Selasa, 08 Okt 2013 10:19 WIB
KPK Periksa Lagi Hilmi Aminudin dan Ridwan Hakim
Jakarta - KPK kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan impor daging sapi. Ketua Majelis Dewan Syuro PKS Hilmi Aminudin dan anaknya Ridwan Hakim dipanggil untuk kembali diperiksa penyidik KPK.

Dalam jadwal pemeriksaan, Hilmi dan Ridwan bakal diperiksa sebagai saksi. Mereka berdua akan bersaksi untuk tersangka Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.

"Ada panggilan sebagai saksi untuk tersangka MEL," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi, Selasa (8/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maria merupakan tersangka terakhir yang masih ada di dalam proses penyidikan kasus ini. Tersangka lainnya sudah menjadi terdakwa, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah sedang menjalani proses persidangan.

Sedangkan yang lain, Juard Efendi dan Arya Abdi Efendi sudah divonis pengadilan tipikor. Hingga pukul 10.00 WIB, baik Hilmi dan Ridwan belum muncul di KPK.

(mok/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads