Yusril: Untuk Apa Ada Sidang Etik?

Akil Mochtar Ditangkap

Yusril: Untuk Apa Ada Sidang Etik?

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 08 Okt 2013 06:02 WIB
Yusril: Untuk Apa Ada Sidang Etik?
Foto: Ilustrasi
Jakarta - Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) menggelar sidang pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus Ketua MK nonaktif Akil Mochtar yang ditangkap oleh KPK. Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra berpendapat, sidang etik tersebut kurang pas untuk dilakukan karena Akil telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Karena sudah jadi tersangka, berdasarkan UU MK, Akil praktis diberhentikan sementara. Sedangkan putusan Majelis Kehormatan, kalau terbukti ada pelanggaran etik, hanya merekomendasikan agar Akil diberhentikan. Jadi untuk apa ada sidang etik?" ujar Yusril lewat pesan singkat yang diterima detikcom, Selasa (8/10/2013).

Yusril menilai, pemeriksaan pelanggaran etik oleh MKK tidak perlu dilakukan. Sebab, kasus tersebut kini sedang ditangani oleh KPK dan BNN dalam hal penemuan narkoba di ruang kerja Akil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau aparat penegak hukum telah menyidik hakim MK, maka sebaiknya Majelis Kehormatan tidak perlu lagi lakukan pemeriksaan. Sebab, kalau terjadi pelanggaran etik, belum tentu terjadi pelanggaran hukum. Tapi kalau terjadi pelanggaran hukum pidana, sudah pasti ada pelanggaran etik," jelasnya.

"Acara pemeriksaan saksi pelanggaran etik, nampak tidak substansial. Benar-benar bisa membingungkan masyarakat," tambahnya.

MKK menggelar sidang pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi terkait kasus tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Akil Mochtar. MKK baru memeriksa 5 orang saksi pada hari Senin (7/10). Sidang pemeriskaan saksi akan dilanjutkan malam ini terhadap 4 orang lagi.Β 

(jor/kha)


Berita Terkait