Mahfud : Kasus Akil Sejak Awal Sudah Ijon

Mahfud : Kasus Akil Sejak Awal Sudah Ijon

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 08 Okt 2013 01:36 WIB
Mahfud : Kasus Akil Sejak Awal Sudah Ijon
Jakarta - Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) selesai memeriksa sembilan orang saksi. Dari pemeriksaan kesembilan saksi itu ditemukan kenyataan jika dalam kasus pengurusan perkara Pilkada Gunung Mas, sebenarnya Akil Mochtar sudah bermain sejak perkara di daftarkan.

"Ini kan kasus 9 September, perkara diputus 9 September lalu berperkara lalu ditangkap sekarang. Berarti deal-dealnya itu kalo betul menurut keterangan tadi sejak Juli sudah ada pembicaraan dengan Chairun Nisa, sejak awal sudah di ijon (deal dari awal)," ujar anggota MKK, Mahfud MD di kantor MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2013).

Mahfud menjelaskan, pernyataan itu berdasar keterangan saksi-saksi yang memang mengetahui jika pada bulan Juli Chairun NIsa sudah mengunjungi Akil Mochtar di kantornya. Selain itu setidaknya tiga kali dalam sebulan ada advokat yang menemui Akil di ruangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berarti kan sejak tahapan pendaftaran perkara sudah dibicarakan," tambahnya.

Menurut mantan ketua MK itu, pihak MKK akan segera memanggil pihak penyidik KPK untuk dimintai keterangan. Hal ini untuk semakin memperjelas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Akil Mochtar.

"Saya sudah bicara dengan KPK, tinggal bagaimana mengatur teknisnya," jelas Mahfud.

Sebelumnya MKK telah memeriksa sembilan orang untuk dimintai keterangan soal kasus yang tengah menjerat Akil Mochtar. Kesembilan orang itu antara lain Teguh Wahyudi (Kabag Protokol MK), Yuanna Sisilia (Sekretaris Ketua MK), Sutarman (officeboy MK), Daryono (sopir Ketua MK) dan beberapa orang lain.

(kha/jor)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads