Diperiksa KPK di Jumat Keramat, Andi Pasrah Jika Langsung Ditahan

Diperiksa KPK di Jumat Keramat, Andi Pasrah Jika Langsung Ditahan

Moksa Hutasoit - detikNews
Senin, 07 Okt 2013 20:52 WIB
Diperiksa KPK di Jumat Keramat, Andi Pasrah Jika Langsung Ditahan
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menpora Andi A Malarangeng untuk kasus korupsi Hambalang sebagai tersangka. Andi pasrah seandainya akan langsung ditahan di Jumat Keramat itu.

"Gini loh soal penahanan kewenangan KPK. Dari awal kita mengatakan kalau mau ditahan, silakan. Jadi jangan lama-lama," kata kuasa hukum Andi, Harry Pontoh saat dihubungi, Senin (7/10/2013).

Surat pemeriksaan Andi sudah dilayangkan KPK sejak Jumat (4/10) lalu. Andi dijadwalkan diperiksa penyidik pada Jumat (11/10) mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harry berharap segera ada kepastian hukum untuk Andi. Pasalnya sudah terlalu lama isu penahanan Andi berkembang.

"Penahanan lebih cepat lebih baik. Nanti di pengadilan akan terbuka semua," tutup Harry.

(mok/jor)


Berita Terkait