Polisi: Pengawasan Air Keras Oleh Disperindag dan BP POM

Polisi: Pengawasan Air Keras Oleh Disperindag dan BP POM

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 07 Okt 2013 20:27 WIB
Polisi: Pengawasan Air Keras Oleh Disperindag dan BP POM
Korban air keras di RS (Edward/ detikcom)
Jakarta - RN alias Tompel ditahan Polres Metro Jakarta Timur karena menyiram air keras ke arah penumpang bus kota PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol, Jumat (4/10) lalu. Akibat perbuatannya, 14 orang mengalami luka bakar.

Peredaran air keras disinyalir dapat dibeli dengan mudah di toko-toko kimia. Polisi mengatakan, pengawasan barang berbahaya itu dilakukan oleh Deperindag dan BP POM.

"Untuk pengawasan penjualan, untuk kadar 70-80 persen oleh Disperindag, lalu untuk farmasi HCl kadar 90-100 persen di BP POM," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Mulyadi Kaharni di Mapolres Jakarta Timur, Jl Matraman Raya no 224, Jakarta Timur, Senin (7/10/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Mulyadi mengatakan, Tompel sudah merencanakan aksinya jauh-jauh hari. Tompel bersama beberapa kawan satu sekolahnya mengincar bus yang dinaiki siswa sekolah lain untuk balas dendam.

"Rupanya bus ini sudah disurvei beberapa hari sebelumnya, untuk memastikan ada siswanya. Ini keterangan dari tersangka," kata Mulyadi.

Mulyadi juga mengatakan, Tompel bersama lima orang temannya telah memantau bus sasarannya beberapa hari sebelumnya. "Mereka berlima survei jam berapa bus lewat, berhenti di halte mana. Saat ini sisanya (teman-teman Tompel-red) masih dalam pengejaran," kata Mulyadi.

"Pukul 06.20 WIB, di daerah Jatinegara (Tompel) tidak ngomong apa-apa langsung menyiramkan air keras. Sasarannya siswa, yang kena penumpang lain, termasuk kondekstur. Jadi 4 siswa, 9 penumpang umum, 1 kondektur," jelas Mulyadi.

(dha/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads