"Uang saya pinjam ke Fathanah," kata Zaky bersaksi dalam sidang Luthfi Hasan di Pengadilan Tipikor, Senin (7/10/2013) malam.
Uang ini dipinjam sekitar bulan November atau Desember 2012. Zaky menyangkal uang tersebut ada kaitannya dengan urusan kuota impor daging sapi.
"Itu untuk tanah, karena saya main di properti," ujarnya.
Zaky mengaku uang diterima dari Ahmad Fathanah lewat transfer ke rekening Mandiri atas nama istrinya Linda Silviana. Hakim anggota I Made Hendra mempertanyakan pengiriman uang melalui istrinya tersebut.
"Karena saya tidak punya rekening Mandiri," jawab Zaky singkat.
Tapi uang yang dipinjam kemudian dikembalikan ke Fathanah. Seingat Zaky duit dikembalikan pada Desember 2012.
Di dalam keterangannya, Zaky mengaku pernah dihubungi Fathanah soal kuota impor daging sapi. Di ujung telepon Fathanah mengaku mendapat jatah kuota daging sapi sebanyak 8 ribu ton.
Zaky membantah bila Fathanah bermaksud meminta dirinya memberitahu kuota impor ke Luthfi melalui telepon itu. "Saya mengamati perkembangan daging," ujar Zaky memberikan alasan soal telepon Fathanah.
(fdn/lh)











































