Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Prof Adrianus Meliala menjelaskan pola tindakan yang dilakukan Tompel tergolong tidak biasa. Adrianus menilai apa yang dilakukan Tompel berbeda dari tindak kriminal yang biasa dilakukan pelajar.
"Ya tergolong sebagai ekstrim. Jika biasanya (tindak kriminal) pelajar itu dilakukan siswa kelas 1, ini siswa kelas 3. Dan juga biasanya setelah ujian atau saat penerimaan siswa baru, ini dilakukan saat ujian," ujar Adrianus saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Jl Matraman Raya no 224, Jakarta Timur, Senin (7/10/2013).
Adrianus mengatakan, siswa yang terlibat kegiatan meresahkan masyarakat seperti tawuran kebanyakan hanya ikut-ikutan. Sementara, yang menjadi provokator hanya segelintir.
"(Yang ekstrim) sekitar 1 persen atau 2 persen itu provokator, tukang kompor dan bahkan berani ngeluarin uang," jelas Adrianus.
Adrianus juga menambahkan, sebaiknya pelaku kriminal seperti Tompel ini jangan dikucilkan dari masyarakat. Hal ini justru membuat pelaku merasa terbuang dan semakin menjadi-jadi.
"Diharapkan, walaupun sulit, (pelaku) tidak lalu kemudian dialienasi atau dikeluarkan dari sekolah. Harus dipertahankan agar tidak langsung terjun (ke dunia kriminal)," kata Adrianus.
Selain itu, Adrianus juga menyoroti efek dari pemberitaan yang berlebihan bisa menjadi inspirasi pelajar lain untuk berbuat serupa. "Saya memang memperhatikan, copycat, makin banyak diberitakan, lalu orang terinspirasi, makin banyak diberitakan orang makin banyak meniru," kata Adrianus. (dha/jor)











































