"Uang Rp 250 juta saya tidak pernah tahu, yang katanya diserahkan di kaca," ujar Luthfi menanggapi keterangan Yudi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/10/2013).
Begitupun soal THR Rp 2 miliar yang disebut Yudi diserahkan ke Fathanah di apartemennya. "Soal THR Rp 2 miliar, PKS tidak pernah ada THR-THR itu. Itu sudah di-handle bendahara partai untuk diberikan ke karyawan tetap," papar mantan Presiden PKS ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fdn/lh)











































