"Cek Rp 500 juta, Rp 500 juta saat itu sumbangan saksi untuk Pilkada di Jakarta," kata Luthfi menanggapi keterangan Yudi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Senin (7/10/2013).
Tapi Luthfi menegaskan duit yang diberikan tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. "Tidak ada ke saya sama sekali dan sisanya uang-uang yang banyak, tidak ada sepeser pun saya tahu. Tidak pernah menerima uang-uang yang disebut saksi," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudi pernah memberikan cek Rp 500 juta pada 6 Juli 2012 untuk Pilgub Jabar. Cek diberikan langsung ke Luthfi Hasan di Lapangan Tembak Senayan.
Kemudian ada uang Rp 450 juta yang diserahkan pada 10 Juli 2012. Yudi tidak sempat menjelaskan maksud pemberian duit ini, tapi dalam persidangan Fathanah pekan lalu, Yudi menyebut duit diberikan terkait keperluan Hidayat Nur Wahid yang maju di Pilgub Jakarta.
(fdn/mad)