"Kita belum bisa menyimpulkan seperti itu," jawab Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Noviana Tursanurrohmad saat jumpa pers di kantornya, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2013).
Polisi juga belum menemukan fakta soal Elriski bekerja sebagai debt collector. Pasalnya, keluarga yang menyampaikan keterangan bahwa Elriski bekerja sebagai debt collector, tidak pernah mengetahui Elriski bekerja pada perusahaan apa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novi mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah Holly punya utang-piutang atau tidak semasa hidupnya. Polisi juga tidak menemukan adanya kartu kredit di unit Holly.
"Kita tidak temukan itu (kartu kredit) atau hal-hal lain yang berkaitan dengan masalah utang-piutang," imbuhnya.
Novi juga belum bisa memastikan bahwa Elriski-lah, orang yang menganiaya Holly. Ia menyatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan hal itu karena belum mengantongi hasil uji lab terhadap noda darah yang ditemukan di unit yang ditempati Holly, dengan yang ada di sepatu Elriski.
"Semua bisa saya sampaikan kaitan-kaitannya kalau hasil uji lab sudah keluar," tukasnya.
(mei/ega)










































