Demikian disampaikan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Dedy Suryadi kepada wartawan, Senin (7/10/2013). Menurutnya, kelima tersangka itu merupakan jaringan perampok lintas provinsi. Kelimanya adalah insial JA, AM, RH, DP, dan YD. Kelompok ini dipimpin JA alias Junai asal Jambi.
"Kelompok ini mengaku baru sekali melakukan aksi perampokan di swalayan wilayah di Pekanbaru di jalan Kuala dua hari lalu," kata Dedy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada satu orang tersangka saat ini DPO bernama Emi. DPO ini saat merampok swalayan yang melakukan penodongan samurai kepada penjaga swalayan. Dia masih kita buru," kata Dedy.
Dia menjelaskan, kelompok perampokan ini dimpimpin JA asal Jambi. JA sendiri dari keterangan Polres Muaro Jambi menyebutkan sudah banyak kasus perampokan yang dilakukannya. Dari tangan JA juga disita satu pucuk pistol rakitan.
"JA ini merupakan DPO Polres Muaro Jambi yang berhasil kabul dari tahanan. Padahal pada saat ditangkap pihak polisi setempat sudah disita satu pucuk senjata api," kata Dedy.
Masih keterangan Dedy, tersangka JA sebagai kepala komplotan membeli senjata api rakitan dari Sumatera Selatan (Sumsel). JA memiliki jaringan perampok lintas provinsi dan jaringan jual beli senpi dari Sumsel.
"Kita sudah koordinasi dengan Polres Muaro Jambi atas penangkapan JA ini. Mereka akan ke Pekanbaru untuk melakukan pemeriksaan terhadap JA," kata Dedy.
Masih menurut Dedy, bahwa JA selama ini banyak melakukan perampokan di Jambi. Malah ada dua orang warga tewas ditembak tersangka. Sudah belasan sepeda motor dia rampas dari warga di Jambi.
"Dalam kasus ini kita mengamankan satu pucuk senjata, 5 butir peluru, pisau, kunci T, dan dua unit sepeda motor," kata Dedy.
Di Pekanbaru, komplotan ini memang hanya satu kali melakukan kejahatan. Namun untuk di Kabupaten Kampar, dan Pelalawan mereka ada 5 kali melakukan curanmor.
"Kita masih terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan perampok lintas provinsi lainnya," kata Dedy.
(cha/trw)










































