"Sekitar Juli-Agustus 2012, Zaky pernah datang ke kantor Cipaku," kata Yudi bersaksi untuk Luthfi Hasan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/10/2013).
Menurut Yudi, Zaky datang untuk membahas rencana pemulusan proyek. "Ngatur pemulusan proyek-proyek, kendala-kendala di kementerian akan dibantu," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudi menyinggung peran Zaky untuk memutasi pejabat di Kementan. "Dia orang yang diperintahkan Luthfi," ujarnya.
(/)











































