Soal Suap ke Akil, Pengacara Wawan: Bu Atut Tak Terlibat

Soal Suap ke Akil, Pengacara Wawan: Bu Atut Tak Terlibat

Moksa Hutasoit - detikNews
Senin, 07 Okt 2013 16:31 WIB
Soal Suap ke Akil, Pengacara Wawan: Bu Atut Tak Terlibat
Jakarta - KPK sudah menetapkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka kasus suap terhadap ketua MK nonaktif Akil Mochtar. Kubu Wawan menegaskan, tak ada keterlibatan Atut.

"Bu Atut sama sekali tidak terlibat dan mengetahui masalah ini," kata kuasa hukum Wawan, Efran Helmi Juni di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (7/10/2013).

Efran menegaskan, urusan kliennya dengan pengacara Susi Tur Andayani tak berkaitan dengan Pilkada Lebak, Banten. Wawan hanya berurusan dengan Pilkada Serang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menjerat Wawan dengan pasal suap di UU Tipikor. Dia diduga berperan dalam proses suap sengketa Pilkada Lebak ke Akil.

Ketua KPK Abraham Samad menyebut Wawan menyerahkan uang Rp 1 miliar ke Susi untuk kemudian diserahkan ke Akil. Kini, Wawan yang juga adik Atut itu ditahan di Rutan KPK.

(mok/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads