Mahfud menjelaskan itu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (7/10/2013). Meski datang dengan statusnya sebagai anggota Majelis Kehormatan, sebagian besar jumpa pers malah diisi bantahan Mahfud secara personal.
"Yang kedua soal pribadi saya, setelah ketemu pimpinan KPK, saya datang ke bagian pengaduan masyarakat untuk tanyakan dua hal," papar Mahfud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai hari ini, nggak ada pengaduan itu," tegas Mahfud.
Mahfud mengutip pemberitaan dirinya yang disebut mantan Calon Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Irwan H Daulay menerima uang suap Rp 3 miliar. Mahfud berang dan meminta Daulay membuktikan ucapannya.
"Kalau bener orang itu menyuap saya atau tahu dititipkan kepada orang lain, maka hari ini juga saya ganti Rp 6 miliar," ujar Mahfud.
"Saya potong tangan dan leher," sambung dia lagi sambil tertawa.
Mahfud meminta agar Daulay bisa membuktikan tuduhannya. Jika tidak, Mahfud mengancam akan mengambil langkah hukum.
Tidak hanya itu, Mahfud juga menceritakan ia dituduh menerima Rp 4 miliar yang diserahkan melalui 3 kiai di Cirebon. Dan lagi-lagi Mahfud sesumbar bakal mengganti dua kali lipat jika itu terbukti.
"Karena itu pasti tidak akan dimunculkan," lanjut Mahfud.
Juru Bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu mengenai tudingan ke Mahfud. Menurut Johan, seseorang memang diperbolehkan mengkonfirmasi ke bagian Dumas jika dituduh korupsi.
Cerita mengenai persoalan tudingan suap ini mendominasi jumpa pers. Sedangkan soal Majelis Kehormatan hanya mendapat porsi sedikit dari Mahfud. Ia berkilah bahwa dirinya harus melapor terlebih dahulu kepada tim Majelis Kehormatan sebelum berbicara kepada media.
(mok/ndr)










































