Yudi mengaku mengetahui proyek ini dari Ahmad Fathanah. "Pada waktu itu saya juga minta jatah kuota impor," ujarnya bersaksi di sidang Luthfi Hasan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/10/2013).
Saat itu, Fathanah meminta Yudi menyiapkan perusahaan yang bergerak di bidang impor daging. Karena itu, dia meminta bantuan Komisaris PT Radina Bioadicita Elda Devianne Adiningrat untuk menyiapkan perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Elda kemudian menyiapkan perusahaan yang akan mengikuti lelang. "Ada 4-5 tapi saya nggak ingat. Perusahaan pinjaman," ujarnya mengiyakan salah satu perusahaan merupakan PT Indoguna Utama.
Yudi mengaku juga pernah bertemu Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi. Pertemuan ini dilakukan atas usul kawan Yudi bernama Lulu.
"Saya hanya menyampaikan siapa yang main impor daging dikenalkanlah Juard Effendi. Di situ kita bertemu di Senci (Senayan City)," katanya.
Dalam pertemuan, Juard menyarankan Yudi menanyakan jumlah kuota impor yang bisa diambil ke Luthfi yang saat itu menjabat sebagai Presiden PKS. "Saya cuma diminta pastikan tanyakan saja sama ustad kira-kira jatahmu berapa," tutur Yudi.
"Ustad siapa?" tanya penuntut umum Rini Triningsih. "Ustad Luthfi," jawab dia.
Soal kuota impor daging sapi, Fathanah menurut Yudi menjanjikan mendapat jatah 8 ribu ton. "Saya minta kuota impor, yang menentukan 8 ribu ton Fathanah, itu tentunya persetujuan Luthfi," sambungnya.
(fdn/mad)










































