"Pertama Rp 250 juta, Rp 500 juta, Rp 500 juta dan Rp 450 juta," kata Yudi merinci aliran duit ke Luthfi Hasan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/10/2013).
Dalam penjelasannya di sidang Luthfi, duit yang diberikan ini digunakan untuk berbagai kebutuhan. Permintaan ini disampaikan melalui Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, duit Rp 500 juta, "Saya serahkan ke Luthfi bentuk cek dalam rangka kopi," ujarnya.
Ketiga, duit Rp 500 juta yang disebut Fathanah untuk keperluan Pilgub Jabar. "Saya serahkan cek kontan ke Pak Luthfi di Lapangan Tembak Senayan pada 6 Juli 2012," sebut Yudi.
Terakhir, duit Rp 450 juta yang diserahkan ke Fathanah pada 10 Juli. Tapi Yudi memastikan Luthfi telah menerima duit karena telah mengkonfirmasi penerimaan uang. "Ada rekamannya," ujar Yudi.
"Kenapa bicara ijon proyek dengan terdakwa?" tanya hakim anggota I Made Hendra. "Pak Luthfi Presiden PKS, ada jaminan," jawab Yudi.
"Bagaimana terkaitnya dengan ijon proyek?" lanjut Made Hendra. "Karena yang akan mengkomunikasikan dengan Anis Matta, Luthfi," ujar Yudi.
(fdn/mad)











































