Soal Dugaan Suap Kejati DKI, Jagung Minta Laporan Tertulis
Senin, 08 Nov 2004 15:39 WIB
Jakarta -
Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh meminta laporan tertulis kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Untung Uji Santoso. Laporan itu untuk menjelaskan adanya tudingan suap dalam kasus BNI kepada pejabat kejati DKI. "Berita itu sama sekali tidak benar. Saya sudah mendapat penjelasan dari kajati DKI Jakarta. Semua itu adalah fitnah," ujar Kapuspenkum Kejagung Soehandoyo dalam konpers di Ruang Humas Kejagung, Jl. Hasanuddin, Jakarta, Senin (8/11/2004). Soehandoyo menambahkan kajati DKI sudah memberikan warning kepada jajarannya untuk tidak bermain-main dalam kasus BNI. Selain itu, jaksa agung juga telah meminta laporan tertulis kepada kajati. "Jaksa tinggi sudah mengancam bawahannya untuk tidak bermain api dalam kasus ini. Jadi tidak mungkin ada aparat yang berani melakukan ini," katanya. Dikatakan Soehandoyo, tudingan suap itu tidak beralasan jika dilihat dari tuntutan yang diajukan jaksa kepada terdakwa kasus BNI. "Sejak awal para tersangka dan terdakwa kasus BNI ditahan hingga saat ini. Tuntutan yang diberikan jaksa pun sangat tinggi. Berarti ini kan tidak logis," tandasnya. Ia menegaskan pihaknya akan melaporkan ke polisi pihak-pihak yang melemparkan tudingan seperti itu dalam 2-3 hari ini. Selain itu, ia menantang semua pihak untuk menyampaikan informasi kepada jaksa agung jika ada jaksa yang bermain api. "Kalau ada bukti serahkan saja kepada kami, akan kami periksa. Kalau hanya ngomong itu sulit," katanya.
(rif/)










































