"Usut kembali sampai tuntas semua proses persidangan sengketa Pemilukada se Indonesia yang terindikasi suap menyuap di MK, termasuk sengketa Pilkada Depok tahun 2005-2010," kata koordinator lapangan Korsa, Ahmad Fikri di depan Gedung MK, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2013).
Dalam orasinya, Fikri menegaskan kalau MK bukanlah lagi Mahkamah Konstitusi melainkan Mahkamah Konspirasi. Mengenai penangkapan ketua MK non aktif Akil Mochtar oleh KPK, demonstran meminta hukuman mati.
Selain meminta membongkar kembali sengketa Pilkada Depok, demonstran juga menyuarakan penyelesaian kasus MK ini tidak dapat hanya berbentuk Perpu. "Kami tidak akan percaya Perpu terkait seleksi, persyaratan, dan pengawasan hakim MK yang diusulkan oleh presiden," ujarnya.
Unjuk rasa dimulai dari pukul 12.30 WIB hingga 13.10 WIB, serta diikuti 20 orang pendemo. Terlihat 4 orang pihak kepolisian melakukan pengamanan di lokasi demo.
(fan/rvk)











































