Pria yang tak mau namanya disebut ini datang sambil membawa satu koper besar dan dua tas plastik. Sebelum diperbolehkan masuk, seluruh tas itu digeledah lebih dulu oleh petugas KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (7/10/2013).
Ada yang menarik saat isi koper digeledah. Selain baju serta handuk, petugas juga menemukan kalkulator. Entah untuk apa kegunaan benda itu di dalam tahanan. Namun petugas menahan kalkulator itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria ini juga membawa dua buah pewangi ruangan serta lilin aroma terapi. Namun lagi-lagi benda itu tidak diperbolehkan masuk ke dalam.
Tubagus Chaer Wardana alias Wawan resmi digelandang ke rumah tahanan KPK. Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini menjadi tersangka kasus suap Ketua MK Akil Mochtar dalam perkara pengurusan sengketa Pilkada Lebak.
(mok/lh)











































