Transaksi mereka terpantau Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). "Ada staf sopir tapi transaksinya tak wajar," bisik penegak hukum yang enggan disebutkan namanya, Senin (7/10/2013).
Untuk ukuran sopir dan sekretaris, ujar sumber itu, nilai transaksi yang dilakukan cukup besar. "Itu yang tercatat, bagaimana dengan transaksi tunainya?" tambah sumber itu lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya dua orang itu saja yang terkait Akil. Susi Tur Andayani, pengacara dalam Pilkada Lebak yang sudah menjadi tersangka, juga disebut sebagai salah satunya. Hubungan Susi dan Akil cukup dekat karena Susi pernah menjadi anak buah eks politisi Golkar itu di sebuah kantor pengacara.
"Transaksinya sejak 2010," imbuh sumber itu. Angka transaksi juga cukup mencengangkan, mencapai miliaran rupiah.
Sayangnya pihak PPATK yang dikonfirmasi soal data itu tak mau berkomentar. "Tanya saja KPK, semua sudah dikasih ke sana," jawab Wakil Ketua PPATK Agus Santoso sambil langsung menutup telepon.
(dru/ndr)










































